Total 2 Pelaku Diamankan Polisi dalam Kasus Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung

Ilustrasi pengeroyokan
Sumber :
  • iStockphoto

Bandar LampungPolisi kembali berhasil menangkap satu pelaku dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja berinisial RF (16).

Pelaku yang baru diamankan ini bernama RA, sedangkan sebelumnya sudah ada satu pelaku yang ditangkap terlebih dahulu dengan inisial JD. Dengan demikian, total ada dua pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pengeroyokan tersebut menimpa RF (16) yang diduga menjadi korban geng motor di Jalan Kimaja, kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, tepatnya di depan kafe Papa Toms pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Kompol Warsito, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku lagi dengan inisial RA di kediamannya di Sepang Jaya. 

"Jadi total sudah dua pelaku, yaitu RA dan JD," ungkapnya.

Kompol Warsito menyatakan bahwa motif pengeroyokan ini terjadi karena saling ejek dan bersinggungan antara korban dan pelaku di jalan. 

"Selanjutnya, terjadi kejar-kejaran dan melakukan penganiayaan terhadap dua korban," tambahnya. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi beberapa identitas pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. 

"Total saksi yang kami periksa sudah 6 orang. Kepada para pelaku, sebaiknya menyerahkan diri," tegasnya.