Aksinya Terekam CCTV, Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas di Lampung Tengah

2 Pelaku Curas di Lampung Tengah
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung TengahTekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), yang dilakukan oleh MY (34) warga Kel. Serdang Kec. Tanjung Bintang Kab. Lampung Selatan dan KL (59) Warga Kel. Pidada Kec. Panjang Kota Bandar Lampung, pada Senin (16/10).

Menurut Kapolsek Seputih Mataram IPTU Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Kp.Terbanggi Mulya Kec.Bandar Mataram Kab.Lampung Tengah.

Kapolsek menjelaskan, kejadian dimulai saat korban sedang duduk sendirian di teras samping rumah di Kp. Terbanggi Mulya Kec. Bandar Mataram Kab. Lampung Tengah, pada Senin (09/10) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian, dua pelaku mendekati korban dengan modus menanyakan tentang bantuan PKH. 

"Melihat situasi sepi, pelaku mendekati korban dan langsung menarik paksa kalung emas di leher korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat 10 gram dengan nilai sekitar Rp. 6.000.000,-. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Seputih Mataram.