398 Pelamar PPPK Nakes di Pemkot Bandar Lampung Tidak Lolos Administrasi

Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Proses seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diumumkan. Di Bandar Lampung, sebanyak 1.935 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) dinyatakan memenuhi syarat, sementara 398 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty, menjelaskan bahwa dari total 2.333 pelamar PPPK Nakes di Pemkot Bandar Lampung tahun ini, 1.935 di antaranya lolos administrasi.

“Sementara 398 orang lainnya tidak memenuhi syarat. Sehingga mereka tidak berhak ke tahap selanjutnya,” ujar Herliwaty, pada Senin (16/10).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Bandar Lampung, Herliwaty

Photo :
  • Istimewa

Dari 2.333 pendaftar, terdapat 741 formasi khusus yang memenuhi syarat, 1.193 formasi umum yang memenuhi syarat, dan 1 disabilitas yang juga memenuhi syarat.

“Waktu itu saya bilang kan 0 pendaftar disabilitas, tetapi setelah diverfikasi ini ada 1 yang memenuhi syarat administrasi,” terangnya.

Herliwaty menjelaskan bahwa berbagai faktor dapat mempengaruhi ketidakmemenuhi syarat administrasi, seperti belum dua tahun bekerja, pekerjaan yang tidak linier, penggunaan e-materai yang tidak sesuai, dan lainnya.