DPMPTSP Pemkab Lampung Tengah Menyediakan Fasilitator Perizinan
- Istimewa
Lampung Tengah – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah telah menyediakan fasilitator perizinan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan.
Kepala Dinas DPMPTSP, Imam Fatkuroji, menyatakan bahwa sekarang perizinan usaha dapat diperoleh dengan mudah di Lampung Tengah. Fasilitator Perizinan mencakup seluruh wilayah Lampung Tengah, yang terdiri dari 311 Kampung/Kelurahan di 28 Kecamatan.
Layanan perizinan juga tersedia melalui program Bunga Kampung, di mana masyarakat dapat memperoleh layanan perizinan secara cepat dan gratis.
DPMPTSP Lampung Tengah berkomitmen mendukung percepatan investasi dengan mencapai realisasi investasi sebesar Rp 1,6 triliun, yang diharapkan dapat meningkat.
“Saat ini realisasi investasi sudah mencapai angka Rp 1,6 triliun, diharapkan bisa lebih dari itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Realisasi investasi di Lampung Tengah saat ini disebut sebagai yang tertinggi di Provinsi Lampung, dengan nilai indeks kepuasan masyarakat mencapai 90, dikategorikan sebagai sangat baik.
MPP Lampung Tengah pada bulan Oktober ini ditargetkan untuk menambah jenis layanan baru, yaitu Pembuatan Paspor, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Lampung Tengah.
Terkait dengan pengaduan pelaku usaha pada tahun 2022, DPMPTSP telah menindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan. Mereka membuka ruang pengaduan untuk pelaku usaha yang merasa tidak dilayani secara profesional, baik secara langsung maupun online.
"Kami berkomitmen melaksanakan Maklumat Pelayanan yaitu menyelenggarakan perizinan yang mudah, cepat, bebas pungli, dan gratifikasi," pungkasnya.