Gagal Bawa Motor Curian, Residivis Curanmor Asal Lampung Timur Diamankan Polisi

Resedivis Curanmor Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pemuda bernama FT (21), warga Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. FT diamankan oleh petugas karena terlibat dalam pencurian sepeda motor (Curanmor) di rumah Yohanes, yang berlokasi di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu (01/10) pagi.

Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni, S.H., M.H., yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa aksi pelaku gagal karena korban dan warga sekitar berhasil memergoki dan menangkap pelaku saat sedang beraksi.

"Pelaku FT (21) gagal membawa sepeda motor hasil curian setelah aksinya diketahui, dan akhirnya ditangkap oleh korban dan warga sekitar," ungkap Kompol M.Joni.

Lebih lanjut, M. Joni menambahkan bahwa setelah mendapatkan informasi bahwa FT telah ditangkap oleh warga, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa pelaku beserta barang bukti, yaitu kunci letter T.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku FT tidak beraksi sendiri, melainkan bersama dengan IF (DPO). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa FT bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian, sementara IF berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci stang sepeda motor.

"Setelah IF berhasil merusak kunci kontak, kemudian FT bertugas membawa sepeda motor tersebut, atau sebagai pilotnya," ujar Kompol M. Joni.