Oknum Polisi Injak Kepala Warga saat Pengamanan Eksekusi Lahan, Kapolres Lampung Tengah Meminta Maaf

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Meskipun Andik tidak memberikan penjelasan mengapa tindakan tersebut dilakukan oleh anggota tersebut, dia telah memberikan perintah kepada semua anggota untuk bersikap pasif dan humanis dalam mengamankan proses eksekusi.

“Perbuatan Bripka ZK di luar prosedur kami, yang bersangkutan sudah diamankan di Polda Lampung,” ungkapnya.

Sebelumnya, tujuh orang warga dari Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan saat proses eksekusi lahan sawit seluas 892 hektare milik PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengkonfirmasi bahwa anggotanya telah mengamankan tujuh orang warga yang berada di lokasi saat eksekusi lahan tersebut dilaksanakan. (hum/pol/BE1)