Kasus Perceraian di Bandar Lampung Meningkat, Masalah Ekonomi Jadi Faktor Utama

Masalah Ekonomi Jadi Biang Gugatan Cerai di Bandar Lampung
Sumber :
  • Istimewa

"Kami selalu melakukan mediasi antar kedua belah pihak, yang merupakan keharusan menurut Mahkamah Agung. Mediasi dilakukan berulang kali dalam upaya agar mereka tidak berpisah. Namun, kebanyakan mediasi gagal dan mereka tetap memilih bercerai," tambah Junaidi.

Pada tahun 2022, total kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Tanjungkarang mencapai 2.109 perkara, dengan 1.726 perkara berhasil diselesaikan. 

Diperkirakan jumlah kasus perceraian akan meningkat pada akhir tahun, namun pihak PA Tanjungkarang berharap bahwa kasus perceraian di Bandar Lampung akan menurun di masa mendatang.(BEC)