Bupati Pesawaran Dendi Tinjau Arus Lalu Lintas dan Destinasi Wisata di Masa Lebaran 2025
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melakukan peninjauan di beberapa pos pengamanan dan destinasi wisata di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran pada Rabu (2/4/2025) untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan wisatawan selama libur Lebaran 2025.
Bupati Dendi meninjau tiga pos pengamanan utama, yakni Pos Pengamanan Ketapang, Pos Pengamanan Simpang Mutun Dalam, dan Pos Pengamanan Simpang Mutun. Dalam kunjungannya, Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat daerah terkait.
Berdasarkan hasil pantauannya, Bupati Dendi Ramadhona menyampaikan bahwa terjadi peningkatan volume kendaraan menuju destinasi wisata di Pesawaran. Meskipun demikian, arus lalu lintas tetap ramai lancar dan tidak terjadi kemacetan yang signifikan.
"Kami sejak pagi memantau langsung arus kendaraan menuju destinasi wisata di Pesawaran. Memang ada peningkatan, tetapi tetap dapat dikendalikan dan berjalan lancar," ujar Bupati Dendi.
Di Dermaga Ketapang, Bupati juga meninjau wisatawan yang hendak menyeberang, memastikan kelengkapan dan standar keamanan kapal, serta berinteraksi langsung dengan wisatawan dan penyedia jasa penyeberangan kapal.
Ia mengimbau pengunjung untuk menjaga kebersihan dan meminta petugas menyediakan tempat sampah yang memadai.
Bupati Dendi mengapresiasi kerja sama Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI, dan Polri dalam menjaga kelancaran arus mudik dan wisata.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sejak awal untuk memastikan lalu lintas mudik dan wisata tetap lancar. Di beberapa destinasi memang terjadi kepadatan pengunjung, tetapi masih bisa dikendalikan dengan baik," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengunjung dan pengguna jalan untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, dan mengutamakan keselamatan. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tidak sesuai kriteria, seperti bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut penumpang, sebaiknya tidak digunakan.
Kapolres Pesawaran Maya Henny Hitijahubessy menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau pengendara sejak jauh hari melalui media sosial, media cetak, dan pemasangan spanduk agar selalu menaati aturan lalu lintas.
“Kami terus mengingatkan baik pemudik maupun wisatawan yang datang ke Pesawaran untuk selalu mengikuti peraturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga barang bawaan dan selalu mengawasi anak-anak saat berwisata. Penggunaan bak terbuka untuk mengangkut orang tidak diperbolehkan sesuai dengan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kendaraan bak terbuka sangat berbahaya, jika terjadi manuver mendadak, penumpang di bak belakang bisa terlempar dan menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, setiap pos pengamanan, termasuk di Mutun dan Ketapang, telah diinstruksikan untuk memutar balik kendaraan yang melanggar aturan ini,” jelasnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian, diharapkan arus mudik dan wisata di Pesawaran selama Lebaran 2025 tetap berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan. (Rozali)