Hilirisasi: Antara Berkah dan Bancakan
- Foto Dokumentasi Pribadi
Oleh: Andi Firmansyah
Pemerhati Komunikasi, Ekonomi, dan Sosial; Alumnus Universitas Lampung
Lampung – Indonesia saat ini mempertaruhkan kedaulatan masa depannya pada satu agenda besar: hilirisasi. Di bawah ambisi untuk bertransformasi menjadi negara industri maju, pemerintah menetapkan target yang tidak kecil.
Realisasi investasi yang mencapai Rp584,1 triliun sepanjang 2025 bukan sekadar deretan angka dalam laporan kementerian, melainkan simbol pergeseran paradigma dari negara pengekspor bahan mentah menjadi pelaku industri global yang diperhitungkan.
Namun, di balik capaian tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah nilai tambah yang dihasilkan benar-benar akan kembali pada kesejahteraan rakyat, atau justru menguap menjadi bancakan para mafia?
Kekhawatiran terhadap hadirnya pemburu rente (rent seekers) bukanlah paranoia tanpa dasar. Sejarah ekonomi nasional mencatat berbagai proyek strategis yang tersusupi kepentingan kelompok tertentu.
Dengan target tambahan investasi senilai 40 miliar dolar Amerika Serikat yang ditargetkan rampung pada akhir 2025, panggung hilirisasi semakin ramai.
Dalam situasi dengan perputaran dana besar, potensi penyimpangan selalu terbuka.
Kerawanan tersebut semakin nyata jika mencermati arsitektur pendanaan yang bersifat hibrida.
Keterlibatan modal swasta, peran strategis BPI Danantara, dukungan APBN, serta peran BUMN melalui MIND ID membentuk ekosistem pembiayaan yang kompleks.
Kompleksitas ini, secara sosiologis, dapat menjadi celah penyimpangan. Praktik rente tidak lagi dilakukan secara kasar dan terang-terangan.
Ia dapat hadir dalam bentuk konsesi legal yang tampak sah, lobi kebijakan yang tertutup, hingga skema aliansi strategis yang pada akhirnya hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Kewaspadaan nasional perlu diperkuat agar istilah seperti “kemitraan strategis” atau “dana pendampingan” tidak menjadi eufemisme bagi praktik bagi-bagi keuntungan.
Ironis apabila rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri, atau bahkan menanggung dampak ekologis dan sosial dari aktivitas industri, sementara keuntungan ekonominya mengalir ke luar negeri atau terkonsentrasi pada segelintir pemburu rente.
Menjaga hilirisasi tetap berada pada jalur yang benar memerlukan lebih dari sekadar keberanian politik. Diperlukan ketegasan sistem dan integritas tanpa kompromi.
Transparansi dalam pengelolaan dana, termasuk di lembaga seperti BPI Danantara maupun proyek strategis lainnya, harus menjadi prinsip utama. Tidak boleh ada ruang tertutup dalam setiap negosiasi yang menyangkut sumber daya alam nasional, karena di situlah potensi korupsi tumbuh.
Pemerintah tidak hanya dituntut piawai menarik investasi global, tetapi juga tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian.
Keberhasilan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah jangan sampai berujung pada ketergantungan baru terhadap sistem ekonomi yang tidak transparan dan tidak adil.
Nilai tambah dari hilirisasi semestinya tercermin pada penguatan industri manufaktur nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat
secara luas.
Pada akhirnya, hilirisasi merupakan pertaruhan martabat bangsa. Indonesia yang berdaulat adalah Indonesia yang mampu memastikan pabrik-pabrik yang berdiri menghadirkan lapangan kerja layak dan transfer teknologi yang nyata bagi generasi penerus.
Jika negara abai terhadap potensi penyimpangan, hilirisasi hanya akan menjadi babak baru dari eksploitasi sumber daya alam yang manfaatnya tidak dirasakan secara merata.
Masa depan ekonomi bangsa terlalu berharga untuk dikorbankan demi kepentingan jangka pendek segelintir pihak.
Hilirisasi harus menjadi jalan menuju kemakmuran bersama yang berkeadilan, bukan menjadi ruang bagi praktik rente yang merugikan kepentingan nasional. (*)