Hasil Lengkap Rekapitulasi Pilgub Lampung 2024

Kedua pasangan calon saat berdebat
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Menanti Gugatan ke MK

PSU Pesawaran Berjalan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Partisipasi Masyarakat

KPU Lampung kini memasuki tahap menunggu kemungkinan perselisihan hasil pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Erwan menjelaskan bahwa pihaknya memberikan waktu 3×24 jam atau tiga hari bagi pihak yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan.

Gerindra Klaim Kemenangan Nanda-Anton di PSU Pilkada Pesawaran: Raih 59,25 Persen Suara

"Jika tidak ada gugatan, KPU akan menunggu buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dari MK. Setelah BRPK diterima, dalam waktu maksimal tiga hari, KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih," tambahnya.

Langkah Selanjutnya: Penetapan dan Penyerahan ke DPRD

Logistik PSU Pilkada Pesawaran Tiba di PPK Way Khilau dengan Pengawalan Ketat

Setelah penetapan, KPU akan menyerahkan hasil pemilihan kepada DPRD Lampung untuk proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

"Setelah itu, tiga hari kemudian hasilnya diserahkan ke DPRD Lampung untuk proses lebih lanjut," kata Erwan.

Halaman Selanjutnya
img_title