6 KPPS Meninggal Dunia, 115 Orang Alami Kecelakaan atau Sakit Saat Bekerja di Pilkada Serentak 2024
Jumat, 29 November 2024 - 15:48 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Bagi petugas KPPS yang mengalami cacat permanen karena bekerja mendapatkan santunan Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, serta luka sedang Rp8,25 juta.
Baca Juga :
Kisah Perjuangan Jasa Ojek Modifikasi Membawa Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil di Lampung
KPU menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memastikan proses penanganan korban dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Tragedi ini menyoroti risiko besar yang dihadapi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya demi memastikan kelancaran pesta demokrasi di seluruh Indonesia.(*)
Sumber : tvonenews.com