Ada 55 Pelanggaran Saat Kampanye Pilgub Lampung, Netralitas ASN Jadi Sorotan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Dari 55 laporan dugaan pelanggaran, netralitas ASN menjadi pelanggaran yang sering muncul, bersama dengan pelanggaran kode etik lainnya. Di tingkat kecamatan, Panwaslu juga menerima dan memproses 26 laporan serupa.
"Masalah netralitas ASN menjadi fokus kami karena sangat mempengaruhi kualitas pemilu. Kami tidak ingin ada keberpihakan yang dapat mempengaruhi hak pilih warga,” tutur Tamri.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran lain yang mengindikasikan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kampanye dari beberapa pihak.
Bawaslu terus mengoordinasikan pengawasan dengan Panwaslu di seluruh wilayah Lampung. Dengan memperkuat sinergi, setiap temuan dan laporan pelanggaran akan ditangani secara transparan dan menyeluruh.
Tamri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Kami berharap semua pihak memiliki komitmen bersama untuk memastikan pemilu ini berlangsung dengan adil,” ujarnya.
Dengan meningkatnya jumlah laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu menegaskan akan terus memantau dan memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan kampanye.