Dua Paslon Bupati di Lampung Lawan Kotak Kosong, Tahapan Pilkada Tetap Berlanjut!

Paslon tunggal Parosil-Mad Hasnurin mendapat nomor urut 2.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) kepala daerah di dua kabupaten di Lampung tidak berlangsung meriah seperti pilkada di daerah lainnya. Sebab, terdapat dua kabupaten, yakni Lampung Barat dan Tulang Bawang Barat, yang hanya memiliki calon tunggal

KPU Lampung Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada, Polda Amankan Proses

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulang Bawang Barat telah menggelar rapat pleno secara tertutup bersama Bawaslu, dan memutuskan pasangan calon Novrian Jaya dan Nadirsyah sebagai peserta resmi. Keduanya akan menghadapi kotak kosong dalam kontestasi ini.

Selain Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Barat juga memiliki situasi serupa dengan hanya satu paslon yang akan melawan kotak kosong. Paslon tersebut adalah Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin.

Hasil Lengkap Rekapitulasi Pilgub Lampung 2024

Dalam pengundian nomor urut, Parosil-Mad Hasnurin mendapat nomor urut 2, sementara kotak kosong nomor urut 1. Untuk Tulang Bawang Barat, Novrian-Nadirsyah mendapat nomor urut 1, dan kotak kosong nomor urut 2.

Aripsyah, Ketua KPU Lampung Barat mengatakan pengundian serta penetapan nomor urut paslon merupakan tahapan terakhir dari tahapan pencalonan peserta pada Pilkada 2024. 

Partisipasi Pemilih Pilkada Lampung Hanya 65 Persen Terendah di Ibukota Provinsi

"Meski diikuti oleh calon tunggal, namun sesuai dengan PKPU maka pada surat suara akan ada kotak kosong sebagai lawan calon tunggal. Paslon Parosil Mad Hasnurin mendapat nomor urut 2, sedangkan nomor urut 1 ialah kolom kosong tak bergambar," kata Aripsyah.

Jika kotak kosong memenangkan pemilihan, bupati yang akan menjabat akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri. Situasi ini menimbulkan perhatian masyarakat, mengingat pentingnya partisipasi dan dinamika demokrasi di tingkat daerah.(*)