Mendikdasmen Abdul Mu'ti: TKA SMP Jadi Referensi PPDB, Bukan Penentu Kelulusan
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meninjau pelaksanaan hari pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (6/4/2026).
Secara nasional, tingkat partisipasi siswa pada hari pertama tercatat mencapai 98 persen, melampaui target awal pemerintah.
Dalam kunjungannya, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa TKA berfungsi sebagai instrumen pengukur kemampuan akademik, literasi, numerasi, serta survei karakter dan lingkungan belajar.
Ia menekankan bahwa TKA bukanlah penentu kelulusan siswa. "Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan. TKA ini bertujuan memperoleh profil murid yang komprehensif sebagai referensi dalam sistem penerimaan murid baru, baik jalur prestasi, domisili, maupun afirmasi," ujar Mu'ti.
TKA dirancang dengan sistem five in one yang menghasilkan lima jenis data pendidikan sekaligus. Untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), pemerintah menerapkan skema fleksibel yang tidak sepenuhnya bergantung pada jaringan daring.
Selain itu, mekanisme ujian susulan berbasis komputer juga disiapkan bagi sekolah yang terdampak bencana.
Kepala BSKAP Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa sisa 2 persen siswa yang tidak mengikuti tes disebabkan oleh sifat TKA yang opsional sesuai regulasi.
"Tidak ada paksaan. Sesuai regulasi, TKA bersifat opsional, jadi jika ada yang tidak ikut karena alasan pribadi atau hambatan lain, itu tidak masalah," jelas Toni.
Kepala SMPN 2 Curug, Purwaningsih, melaporkan bahwa pelaksanaan di sekolahnya berjalan sukses dengan tingkat partisipasi 100 persen.
"Tes dibagi dalam tiga sesi menggunakan tiga ruang kelas dengan jaringan internet yang stabil," ucap Purwaningsih.
Sekolah mengaku tidak memberikan bimbingan khusus agar siswa dapat beradaptasi secara alami dengan karakter soal TKA.
Mendikdasmen berpesan agar para siswa mengerjakan tes dengan jujur dan gembira, serta meminta para pengawas untuk tetap profesional tanpa melakukan dokumentasi yang tidak perlu selama ujian berlangsung.(*)