Penurunan Harga Komoditas jadi Faktor Deflasi di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Di sisi lain, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah (0,08%), kopi bubuk (0,06%), sigaret kretek mesin (SKM) (0,05%), jeruk (0,04%), dan cabai rawit (0,03%). Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit disebabkan oleh penurunan pasokan pasca periode permintaan tinggi Idul Adha.
"Harga kopi bubuk naik seiring dengan penurunan produksi kopi robusta sebelum panen raya serta tren kenaikan harga kopi dunia," paparnya.
Peningkatan harga SKM sejalan dengan penerapan tarif cukai hasil tembakau pada awal tahun 2024. Peningkatan harga jeruk disebabkan oleh pasokan yang terbatas di tengah permintaan yang meningkat.
Proyeksi dan Strategi Mitigasi
Ke depan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung memperkirakan bahwa inflasi IHK akan tetap berada dalam rentang sasaran 2,5±1% (yoy) hingga akhir tahun 2024.
Namun, beberapa risiko perlu diantisipasi, termasuk potensi kenaikan permintaan agregat akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, serta melemahnya nilai tukar yang dapat mempengaruhi komoditas impor.
Untuk mengatasi risiko ini, langkah-langkah mitigasi yang ditempuh meliputi: