Analis Dosen UIN Raden Intan Lampung: Iran Raih Kemenangan Militer, Moral, dan Strategis dalam Konflik dengan Israel

Dr. Fathul Mu’in, Pengamat Politik.
Sumber :
  • Istimewa

Dr. Fathul Mu'in menambahkan, tindakan Iran sangat selaras dengan prinsip Siyasah Dauliyah-Harbiyyah, yaitu kebijakan luar negeri dan pertahanan negara. 

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pesawaran Gelar Khitanan Massal Gratis

"Dalam fikih siyasah, perang hanya dibenarkan dalam rangka mempertahankan diri, melawan penjajahan, dan membela kaum tertindas (al-mustadh’afīn). Iran melakukan semua itu. Mereka tidak menyerang lebih dulu, tetapi merespons agresi demi membela negaranya sekaligus karena melihat penindasan di Palestina," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa konsep jihad dalam Islam bukanlah agresi, melainkan pembelaan terhadap nilai-nilai keadilan, kehormatan, dan pelindung bagi mereka yang tertindas. 

MUI Lampung: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Siapapun Pelakunya

"Perang Iran terhadap Israel harus dilihat sebagai jihad defensif yang memiliki legitimasi syar’i. Tujuannya bukan ekspansi, tetapi membela wilayah, martabat, dan menolak penjajahan zionis," jelasnya.

Mantan Jurnalis ini juga menekankan bahwa maqāṣid al-ḥarb (tujuan perang) dalam Islam bukan untuk menghancurkan musuh tanpa akhir, melainkan untuk mengembalikan keadilan, mengakhiri pertumpahan darah, dan menciptakan stabilitas. 

Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum

"Perang bukan jalan abadi. Ia adalah instrumen terakhir untuk membuka jalan menuju perdamaian yang adil. Maka setelah misi pembelaan selesai dan musuh berhenti menyerang, perang harus dihentikan," ujarnya.

Terakhir, Dr. Fathul Mu'in juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri harus memberikan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik dengan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan perwakilan RI. Keselamatan WNI adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditunda.(*)