Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Bandar Narkotika Jenis Sabu

Pelaku Bandar Narkotika Jenis Sabu
Sumber :
  • Polres Tulang Bawang

Tulang Bawang, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap dua bandar narkotika jenis sabu saat sedang melakukan transaksi.

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Guyur Unit 2 Tulang Bawang

Kedua bandar narkotika yang ditangkap adalah SL alias BS (53), seorang supir yang beralamat di Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, 

dan RN (29), seorang wiraswasta yang beralamat di Tiyuh Mulya Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kedapatan Bawa Narkotika Jenis Sabu Pemuda Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi

"Hari Rabu (07/06/2023), sekitar pukul 14.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang bandar narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi di Lingkungan Menggala, Kelurahan Menggala Kota," ujar Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, pada Kamis (08/06/2023).

Terlibat Peredaran Narkoba, Pasutri di Tulang Bawang Barat Diamankan Polisi

Dari kedua tersangka, AKP Aris menjelaskan bahwa petugas berhasil menyita barang bukti berupa 7 bungkus plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,93 gram, bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip kosong, dompet berwarna cokelat, dua buah kaca pireks, dua unit handphone (HP) merek Nokia, HP merek Oppo warna gold, uang tunai sejumlah Rp 380 ribu, senjata tajam berupa pisau, dan dua lembar lakban berwarna hitam dan cokelat yang digunakan untuk membungkus sabu.

Barang Bukti yang Disita

Photo :
  • Polres Tulang Bawang
Halaman Selanjutnya
img_title