Apa Itu Cawe-cawe? Kata yang Diucapkan Beberapa Kali oleh Presiden Jokowi

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Instagram @jokowi

VIVA Lampung, Nasional – Beberapa orang mempertanyakan arti kata "cawe-cawe" yang diucapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan para pimpinan media dan sejumlah podcaster nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, Tim Kuasa Hukum Desak KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Paslon WARU

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengucapkan kata "cawe-cawe" beberapa kali, bahkan lebih dari tujuh kali.

Kata tersebut diucapkan oleh Jokowi ketika para pimpinan media menanyakan tentang calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang.

Pasar Megah, Pembeli Enggan, Sepinya Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung Masih Jadi Keluhan

"Ya saya untuk hal ini, saya harus cawe-cawe. Karena itu untuk kepentingan negara," kata Jokowi.

Dalam kalimat tersebut, Jokowi juga menjelaskan cara cawe cawe yang dimaksudkannya.

Enam Anggota TPD Asal Lampung Resmi Dilantik, Ini Daftarnya

"Ini saya tidak akan menggunakan tentara. Bahwa saya punya cara cawe-cawe serta saya tahu persis bagaimana cara berpolitik yang baik," ungkap Jokowi.

Kata tersebut kembali disebutkan oleh Jokowi saat mengakhiri sesi pertemuan dengan pimpinan media. Namun, apa sebenarnya arti dari kata "cawe-cawe"?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti "cawe-cawe" adalah ikut membantu mengerjakan (membersihkan, merampungkan) atau ikut menangani.

Istilah tersebut diambil dari bahasa Jawa dan biasanya digunakan dalam percakapan non-formal. Oleh karena itu, Jokowi mengucapkannya dalam suasana santai, bukan dalam pidato resmi.

Berdasarkan berbagai sumber, pihak Istana Negara menjelaskan bahwa arti "cawe-cawe" yang dimaksudkan oleh Jokowi dalam pernyataannya adalah sebagai berikut:

1. Presiden ingin memastikan bahwa Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

2. Presiden memiliki kepentingan agar pemilu diselenggarakan dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat.

3. Presiden ingin memimpin bangsa ke depan dengan mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hilirisasi, transisi energi bersih, dan lain-lain.

4. Presiden berharap semua peserta pemilu dapat bersaing secara bebas dan adil, oleh karena itu, Presiden akan menjaga netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Presiden ingin pemilih mendapatkan informasi dan berita yang berkualitas tentang para peserta pemilu dan proses pemilu itu sendiri, agar pemerintah dapat memperkuat kemampuannya untuk mencegah berita bohong/hoaks, dampak negatif kecerdasan buatan (AI), dan kampanye hitam yang tersebar di media sosial.

6. Terkait dengan pilihan rakyat, Jokowi akan menghormati dan menerima pilihan masyarakat. Presiden juga akan membantu dalam transisi kepemimpinan nasional sebaik mungkin.