Way Kambas Menata Ulang Strategi Redam Konflik Gajah
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Konflik antara gajah liar dan manusia masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, persoalan itu kini dijawab dengan perubahan pendekatan.
Mitigasi konflik tidak lagi ditempuh secara parsial, melainkan melalui strategi terpadu yang memadukan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan habitat secara berkelanjutan.
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi
- Foto dokumentasi istimewa
Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, menegaskan bahwa tekanan terhadap ruang jelajah satwa semakin meningkat seiring aktivitas manusia di wilayah penyangga kawasan.
Tanpa langkah sistematis dan terukur, konflik akan terus berulang dan berpotensi mengancam keselamatan manusia maupun kelestarian gajah Sumatra.
“Interaksi negatif antara satwa liar dan manusia masih menjadi tantangan serius. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, tidak bisa lagi bersifat tambal sulam,” ujar Zaidi dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.
Selama ini, Balai TNWK telah menerapkan sejumlah langkah taktis di lapangan. Patroli intensif digelar di titik-titik rawan konflik, sementara pergerakan kelompok gajah liar dipantau melalui pemasangan GPS collar.
Di beberapa lokasi, gajah jinak juga dimanfaatkan untuk memblokade sekaligus menggiring gajah liar kembali ke dalam kawasan hutan.
Upaya tersebut diperkuat dengan kerja sama lintas pihak. Balai TNWK menggandeng Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra konservasi, serta unsur TNI dan Polri.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar kawasan terus ditingkatkan agar setiap laporan konflik dapat ditangani secara cepat dan proporsional.
Ke depan, Zaidi menyebut pendekatan struktural menjadi salah satu fokus utama. Ia mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan TNWK yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan masih dalam kondisi kokoh.
Namun, menurut dia, pengamanan kawasan membutuhkan infrastruktur tambahan di sejumlah titik krusial yang selama ini menjadi jalur lintasan gajah.
Rencana penguatan infrastruktur itu meliputi pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara, pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya hingga Margahayu, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer di titik-titik rawan dari batas utara hingga selatan kawasan.