Dua Warga Pesawaran Tersangka Pembunuhan Di Lapo Tuak

Doni Pratama
Sumber :
  • Nanang

LampungBuron selama 15 hari, dua pelaku pembunuhan di lapo tuak berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gading Rejo.

img_title Kejari Bongkar Modus Dua Tersangka Korupsi


Kedua tersangka yaitu Doni Pratama (23) warga Desa Jembangan Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran Lampung.

Dan, Nofri Yanto (33) warga Desa Jembangan Kecamatan Waylima Kabupaten Pesawaran Lampung.

Sedangkan, 1 pelaku Supri masih dalam buruan pihak kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Doni Pratama berhasil ditangkap di kawasan hutan lindung Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, setelah sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Karena melawan dan berupaya melarikan diri saat penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka," ucap Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra. Rabu (07/01/26).

Sementara itu, tersangka Nofriyanto lebih dahulu diamankan di wilayah Pesawaran dengan bantuan pihak keluarga yang bersikap kooperatif.

" Adapun satu pelaku lainnya, Supri, hingga kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Diketahui, korban pembunuhan yaitu Legiman (39) warga Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung.

Korban meregang nyawa di sebuah lapo tuak di Pekon Wates Selatan Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu Lampung pada Sabtu malam (22/12/25).

img_title Kejari Pringsewu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi