Menteri PUPR Bantah Perintahkan Perbaikan Jalan Secara Cepat Menyambut Kunjungan Jokowi di Lampung
- Istimewa/PU.go.id
VIVA Lampung, Nasional – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, membantah bahwa ia memerintahkan perbaikan jalan secara cepat di Lampung untuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo pada Rabu (3/5/2023).
Basuki menyatakan bahwa belum ada perintah untuk melakukan perbaikan jalan tersebut. Namun, survei kemungkinan dilakukan oleh tim Balai Jalan di Lampung hanya untuk jalan yang akan ditinjau oleh Presiden Jokowi, bukan untuk melakukan perbaikan.
“Oh engga, engga. Belum ada perintah itu. Tapi survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi pak Presiden. Tapi pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah,” kata Basuki di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5) dikutip dari Antara.
Menurut Basuki, belum ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk perbaikan jalan yang rusak tersebut. Oleh karena itu, Basuki menganggap tidak mungkin ada perbaikan jalan secara cepat tanpa adanya sumber dana.
“Engga mungkin. Dari mana dia uangnya ?? Kan Inpresnya sudah ada kan harus ada DIPA-nya,” kata Basuki.
Kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung untuk meninjau jalan rusak tersebut dikarenakan informasi yang viral di media sosial bahwa banyak jalan di Lampung yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut terhambat.
Bupati Lamteng & Gubernur Lampung Meninjau Jalan Rusak
- Instagram @diskominfotik_lampung_tengah
Jalan yang rusak di Lampung, khususnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Hal ini bermula dari kritik yang disampaikan oleh kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro, mengenai pembangunan di Lampung melalui Tiktok.
Bima mengungkapkan bahwa Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.
Konten tersebut membuat Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun, setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.
Presiden Jokowi ingin mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial tentang jalan rusak di Lampung. Basuki mengatakan bahwa Presiden ingin mengetahui apakah kebijakan pemerintah daerah sudah benar atau belum dalam mengatasi permasalahan jalan tersebut. (Antara)