Dinas Pangan Bersama BBPOM Lampung Sidak Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Idul Fitri
- Istimewa
Bandarlampung, Lampung – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Lampung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional dan swalayan di Bandar Lampung pada hari Senin, 17 April 2023.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah peredaran bahan makanan segar yang terkontaminasi dengan zat-zat berbahaya dan memastikan bahwa mereka memiliki izin edaran menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Nantinya hasil Sidak ini kita sampaikan kepada masyarakat untuk memahami keamanan pangan perlu dilakukan agar kita yakin dan percaya bahwa yang dikonsumsi itu baik untuk kesehatan demi mewujudkan masyarakat Lampung yang aktif, sehat dan produktif,” kata Amalia Rizkiyanti selaku Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas KPTPH Lampung.
Dalam inspeksi tersebut, dilakukan uji formalin pada bahan makanan dengan menggunakan ikan salmon sebagai bahan uji coba untuk mengetahui apakah terdapat kandungan formalin atau tidak.
Dari hasil sidak, Tim Pangan dan BBPPOM menemukan beberapa produk bumi seperti minyak sayur dan buah-buahan dalam kondisi kurang baik, serta beberapa di antaranya belum memiliki izin edar.
“Ada dari perkebunan minyak sayur dari minyak jagung itu kedaluwarsa baru sebenarnya bulan Maret 2023,” jelas Amalia.
Produk yang tidak memenuhi syarat edaran telah disita oleh tim pangan dan BBPOM agar tidak dijual lagi.