PBNU dan Akademisi Lampung Suarakan Damai
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat Lampung atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) kelahiran Lampung yang meninggal saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta.
Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof Mukri, menyampaikan belasungkawa sekaligus mengingatkan pentingnya menahan diri dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” kata Prof Mukri, Jumat (29/8/2025).
Mukri menegaskan, menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, semua pihak—baik aparat maupun massa aksi—diminta mengedepankan cara damai.
“Kami minta aparat tetap sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak. Massa aksi juga jangan bertindak anarkis maupun terprovokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, peristiwa yang menimpa Affan harus menjadi pelajaran bersama. “Arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas, jaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan cara damai tanpa provokasi,” pungkasnya.
Senada, akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL) sekaligus Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), Dr. Zainudin Hasan, turut menyampaikan belasungkawa. Menurutnya, tragedi ini menjadi momentum untuk memperkuat kondusivitas, khususnya di Lampung.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas. Kami juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang cepat melakukan penyelidikan,” kata Zainudin.
Ia menegaskan, penanganan kasus harus dilakukan secara cepat, tegas, dan transparan demi menegakkan keadilan. “Dengan begitu masyarakat percaya bahwa hukum tetap ditegakkan,” tandasnya.
Zainudin juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak isu negatif yang berpotensi memicu konflik SARA. Ia menekankan bahwa aksi mahasiswa maupun masyarakat jangan sampai dipolitisasi oleh kepentingan elit tertentu. (*)