Akademisi UBL Sebut Penangkapan Jurnalis RI oleh Israel Jadi Ujian Kedaulatan Negara
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kasus penangkapan jurnalis dan relawan Indonesia oleh militer Israel dalam misi Global Sumud Flotilla mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi.
Pakar Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, menilai insiden ini bukan sekadar urusan politik luar negeri biasa, melainkan ujian nyata bagi diplomasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan negara.
Benny menegaskan, dalam perspektif hukum progresif, Pemerintah Indonesia tidak boleh hanya menjadi "penonton administratif" yang berlindung di balik alasan ketiadaan hubungan diplomatik formal dengan Israel.
Negara dituntut mengambil langkah aktif dan agresif demi melindungi warga negaranya di luar negeri.
"Langkah pertama yang harus diambil adalah membawa persoalan ini ke forum internasional seperti PBB, khususnya Dewan HAM PBB dan UNESCO, karena penangkapan jurnalis di perairan internasional berpotensi kuat melanggar Konvensi Jenewa serta hukum humaniter internasional," ujar Benny kepada media, Rabu (20/5/2026).
Pemerintah juga didesak segera membangun extraordinary diplomatic channels (jalur diplomasi luar biasa) melalui negara-negara mediator yang memiliki hubungan bilateral dengan Israel, seperti Turki, Mesir, atau Qatar.
Dari sudut pandang hukum pidana modern, pencegatan kapal kemanusiaan sipil pembawa bahan makanan dan obat-obatan merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang berlebihan (excessive force) terhadap warga sipil non-kombatan.
Benny menyarankan Indonesia mendorong adanya investigasi internasional independen. Hal ini penting untuk mengusut tuntas dugaan penahanan tidak sah (unlawful detention), pembungkaman kebebasan pers, hingga potensi pelanggaran hukum laut internasional akibat intersepsi di wilayah perairan bebas Mediterania.
Sikap aktif pemerintah dalam merespons krisis ini dinilai menjadi refleksi langsung dari amanat konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi.
"Jika negara memilih diam, dunia akan menafsirkan bahwa keselamatan jurnalis dan relawan kemanusiaan bisa dinegosiasikan oleh kekuatan militer. Sebaliknya, melalui diplomasi progresif, Indonesia tidak hanya membela warga negaranya, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan global," pungkasnya.(Zal)