Densus Mengungkap Kelompok Teroris JI Zulkarnain dan Upik Lawangan di Lampung

Densus Mengungkap Kelompok Teroris
Sumber :
  • Antara

VIVA Lampung, Nasional – Tim Detasemen Khusus 88 (Densus) Antiteror Polri membongkar jaringan terorisme kelompok JI Zulkarnaen dan Upik Lawangan di Lampung, menangkap enam anggota, dua di antaranya tewas dalam operasi tersebut.

Polri Dukung Olahraga Terjun Payung Berprestasi di Tingkat Internasional

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis, mengatakan para teroris itu sudah lama menjadi sasaran polisi. Keenam tersangka berinisial PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS berhasil diamankan, sedangkan dua tersangka berinisial NG alias BA alias SA dan ZK tewas dalam operasi tersebut.

"Jumlahnya enam orang, dan kami mengambil tindakan terukur yang mengakibatkan dua tersangka teroris tewas dan empat lainnya ditangkap," kata Ramadhan.

Kapolres Waykanan Kasih Penghargaan Linmas Atas Jasanya Menangkap Pelaku Kejahatan

Lebih lanjut, juru bicara Tim Densus 88 Antiteror, Kompol Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya telah melakukan operasi selama dua hari untuk mengungkap jaringan kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan.

"Kami telah membongkar tempat persembunyian mereka dan menangkap para tersangka dari Selasa (11/4) hingga Rabu (12/4). Operasi berhasil, meskipun sempat terjadi baku tembak antara Densus 88 dengan para teroris," kata Aswin.

Tim Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Kotaagung, Ini Hasilnya

Tersangka pertama, PS alias JA, ditangkap pada Selasa (11/4) di Mesuji, disusul NG alias BA, pimpinan kelompok JI Zulkarnain dan Upik Lawangan, yang buron selama 18 tahun dan ditangkap di 2020.

"Kelompok ini terlibat dalam penyelamatan dan persembunyian Zulkarnaen dan Upik Lawangan yang masih buron," kata Aswin.

Pada operasi hari kedua, empat tersangka lainnya yakni H alias NB, AM, KI alias AS, dan ZK ditangkap di Kabupaten Pringsewu, yang berlangsung hingga tadi malam.

"Saat ini keempat tersangka tersebut sedang dalam pemeriksaan intensif oleh tim Densus 88," kata Aswin.

Salah satu tersangka, NG alias BA, masuk dalam daftar pencarian orang polisi sejak 2015.

"Keterlibatan mereka, seperti dijelaskan sebelumnya, terkait dengan JI yang berafiliasi dengan kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan," kata Aswin.

Zulkarnaen, yang telah buron selama 18 tahun, adalah bagian dari kelompok JI yang berbasis di Indonesia, berafiliasi dengan Al Qaeda. Ia terlibat dalam beberapa aksi bom, antara lain bom Bali yang menewaskan 202 orang, bom gereja saat Natal dan Tahun Baru, yang menargetkan hampir 20 gereja dari tahun 2000 hingga 2001. Zulkarnaen juga merupakan dalang pengeboman kediaman Duta Besar Filipina di Jakarta pada tahun 2000 , pengeboman Hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pengeboman Kedutaan Besar Australia tahun 2004.(Antara)