Bebas Uang Komite: Gubernur Lampung Hapuskan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri Mulai Tahun Ajaran Baru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani silaturahmi bersama guru.
Sumber :
  • Istimewa

"Kalau SDM Lampung lemah, akan digantikan oleh SDM dari luar. SDM masa depan saat ini ada di sekolah Bapak Ibu. Mohon ajari mereka dengan kasih sayang dan kesungguhan," ujar Gubernur.

Kemendagri Gelar Rapat Harmonisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026

Selain menghapus uang komite, Gubernur Mirza juga mengumumkan rencana ambisius lainnya, yaitu membentuk 35 sekolah unggulan, menambah mata pelajaran pilihan untuk siswa kelas 3 (Bahasa Jepang, Korea, dan Arab), serta mengarahkan dana CSR perusahaan untuk mendukung sektor pendidikan.

Gubernur juga menetapkan tiga tolok ukur utama keberhasilan kepala sekolah yakni tingkat kelulusan siswa ke perguruan tinggi, tingkat serapan lulusan ke dunia kerja, dan Jumlah lulusan yang mampu berwirausaha.

Aktivis HMI Soroti Problematika Pendidikan Lampung, Dorong Pemerintah Hadirkan Terobosan Nyata

"Saya titipkan perjuangan masa depan Provinsi Lampung kepada Bapak Ibu sekalian. Saya titipkan visi misi Indonesia Emas 2045 kepada Bapak Ibu sekalian," pungkas Gubernur Mirza.

Tidak Ada Lagi Pungutan

Pelajar di Way Kanan Dianiaya Rekan Sekolah Karena Melaporkan Teman Bolos Pelajaran

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan bahwa kebijakan ini akan menghapus semua bentuk pungutan di sekolah negeri, baik untuk pendaftaran maupun kegiatan operasional harian.

"Tidak boleh lagi ada pengumpulan uang dari orang tua. Dana operasional akan ditanggung penuh oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title