HMI Sumbagsel Beri Apresiasi atas Respons Cepat Polda Lampung dalam Menanggulangi Pungli dan Premanisme

HMI Sumbagsel bertemu dengan Kapolda Lampung dan jajarannya.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas tindakan cepat yang diambil untuk memberantas praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) yang telah meresahkan masyarakat di beberapa titik jalan lintas di provinsi ini.

Kapolres Pesawaran Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Dedikasi dalam Pelayanan Publik

 

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Tommy Perdana Putra, menyatakan bahwa dalam waktu hanya dua hari setelah aksi damai yang mereka gelar, beberapa pos pungli yang sebelumnya beroperasi kini sudah tidak tampak lagi.

Polsubsektor Negeri Katon Perkuat Patroli Pagi, Jaga Lumbirejo dari Kejahatan C3

 

"Kami yang beberapa waktu lalu menggelar aksi damai di depan Polda Lampung, dengan salah satu tuntutan untuk memberantas premanisme dan pos-pos pungli, kini melihat hasil yang nyata. Dalam dua hari terakhir, pos-pos pungli tersebut sudah tidak beroperasi lagi. Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Polda Lampung," ujar Tommy saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin, (19/5/2025).

Polisi Ringkus Dua Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Ternyata Mahasiswa

 

Aksi damai yang digelar, menurut Tommy, didorong oleh keresahan masyarakat, terutama para sopir truk dan pelaku usaha yang sering menjadi korban pungli saat melintas di jalur utama di Provinsi Lampung.

 

“Kami sangat menyoroti masalah ini karena aksi premanisme dan pungli tidak hanya menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” tambahnya.

 

Tommy juga menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi mahasiswa memiliki peran strategis sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan akan terus mengawal berbagai isu yang menyentuh kepentingan publik.

 

"Di HMI, kami dididik untuk menjadi ujung tombak dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami tidak akan berhenti untuk mengingatkan instansi dan lembaga pemerintahan, terutama di Provinsi Lampung, untuk selalu bersama-sama dengan rakyat," tegasnya.

 

Langkah cepat Polda Lampung ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Krakatau 2025, yang berlangsung selama 14 hari dan berakhir pada 14 Mei lalu.

 

Dalam operasi tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil mengamankan 399 orang, dengan 121 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Berbagai barang bukti juga diamankan, termasuk senjata api rakitan, senjata tajam, dan kendaraan hasil kejahatan. Total 224 kasus berhasil diungkap selama operasi ini.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang kondusif di Provinsi Lampung. (*)