Satu Warga Pesawaran Tewas Terseret Arus, Polda Lampung Imbau Wisatawan Waspada Ombak Pantai
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di pantai, terutama saat berenang atau bermain air.
Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden tragis di Pantai Umbar, Kelumbayan, Tanggamus, yang merenggut nyawa seorang warga.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menekankan pentingnya perhatian terhadap keselamatan saat berwisata, khususnya terkait kondisi perairan yang bisa berubah secara tiba-tiba.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap perubahan kondisi cuaca dan arus laut. Jika tidak yakin dengan keamanan, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk berenang," ujar Yuni.
Imbauan ini menyusul insiden yang terjadi pada Rabu, 2 April 2025, di mana seorang wanita bernama Casmita (45) dari Pesawaran tewas terseret ombak saat sedang berenang di Pantai Umbar.
Saat kejadian, Casmita bersama anaknya, Irwan (18), sedang mandi di laut. Keduanya terseret arus, namun Irwan berhasil selamat, sementara Casmita hilang dan baru ditemukan keesokan harinya.
Setelah menerima laporan, Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Lampung, Babinsa Pekon Umbar, Tagana Tanggamus, dan masyarakat setempat segera melaksanakan pencarian intensif.
Pada Kamis, 3 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, jenazah Casmita ditemukan sekitar 1,4 km dari lokasi awal kejadian dalam keadaan meninggal dunia.
Kombes Pol Yuni kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di pantai. "Kami mengajak semua pihak untuk selalu mematuhi aturan keselamatan di pantai dan mengikuti imbauan petugas demi menghindari kejadian serupa," tutupnya.
Pihak berwenang juga mengimbau kepada wisatawan untuk selalu memperhatikan kondisi perairan dan mengikuti instruksi dari petugas setempat terkait potensi bahaya ombak dan arus laut.(*)