Pelabuhan Bakauheni Siapkan Strategi Atasi Lonjakan Penumpang di Arus Balik Lebaran
Jumat, 4 April 2025 - 00:09 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
“Bagi penumpang yang telah membeli tiket ekspres pada tanggal-tanggal ini, kami akan melakukan refund secara parsial tanpa biaya tambahan. Proses refund maksimal 30 hari,” jelas Shelvy.
Baca Juga :
Wuling Arista Lampung Tawarkan Promo Pasca Lebaran, DP Mulai Rp18 Juta dan Bunga 0 Persen
Ia juga menegaskan bahwa dalam pengajuan refund, pengguna jasa harus menyertakan tiket yang telah distempel petugas di loket pelabuhan sebagai bukti dokumen.
“Proses refund kali ini berbeda dari hari biasa. Jika biasanya bisa melalui aplikasi, kali ini pengguna jasa harus datang ke pelabuhan untuk mendapatkan stempel sebelum mengajukan refund,” tambahnya.
Delay Sistem dan Buffer Zone untuk Kelancaran Arus Balik
Halaman Selanjutnya