Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Tegas Menanti!
Jumat, 28 Maret 2025 - 17:00 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
"Dengan adanya aturan ini, diharapkan kedisiplinan ASN semakin meningkat dan fasilitas negara digunakan dengan semestinya, demi pelayanan publik yang lebih baik dan mewujudkan Lampung Selatan maju menjadi lebih baik," tutup Bupati Radityo Egi Pratama. (Dji)