Alumni Diktukba Polri Angkatan 2003 Salurkan Bantuan untuk Keluarga 3 Polisi Gugur di Way Kanan

Penyerahan bantuan ke orang tua Briptu Anumerta M.Ghalib.
Sumber :
  • Lampung.viva

Dua oknum TNI yang menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, berinisial Kopda Basar dan Peltu L, resmi jadi tersangka. Keduanya pun dijerat dengan pasal yang berbeda.

Anak Kecil Ditemukan Tertinggal di Jembatan Gedong Tataan, Pesawaran, Saat Mudik Lebaran

"Kopda B dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHPidana. Peltu L dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana," kata WS Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, Selasa (25/3/2025). (*)