Pengelola Pasar Bandar Sari Laporkan Dugaan Pungli oleh Oknum Pamong dan ASN
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:06 WIB
Sumber :
- Lampung.viva
Mereka khawatir jika tidak ada penanganan serius, konflik dapat meningkat menjadi bentrokan fisik.
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat dan aparat hukum untuk turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, Heri menegaskan bahwa pihak ahli waris memiliki dokumen sah terkait kepemilikan tanah, termasuk Surat Keterangan Tanah (SKT) sejak 1981 dan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Mereka menolak klaim bahwa tanah pasar tersebut diserahkan kepada pemerintah desa.
Pihak pengelola berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Presiden dan Wakil Presiden, serta pemerintah daerah dan kepolisian, agar hak mereka sebagai ahli waris tetap terlindungi dan praktik pungutan liar dapat dihentikan. (*)