Butuh Uang Dua Remaja Nekat Rampok Brilink di Tanjung Senang

Kedua pelaku saat digiring
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi nekat ini dilakukan karena alasan ekonomi. "MHF butuh uang untuk membayar kontrakan, sedangkan RS ingin membayar cicilan motor," katanya. 

Terlilit Utang, Dua Residivis Curanmor di Bandar Lampung Kembali Masuk Bui

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna silver, satu bilah celurit, dan uang tunai sebesar Rp4,9 juta.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya. (*)

Gasak Motor di Empat Lokasi, Residivis Curanmor Bangunan Palas Dicokok Polisi