Modus Baru Penyelundupan Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, Disembunyikan di Bawah Sasis Truk

Karantina Satuan Pelayanan Bakauheni Lampung
Sumber :
  • Istimewa

Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 ekor burung termasuk dalam kategori dilindungi. Burung-burung yang dilindungi diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sementara burung yang tidak dilindungi dilepasliarkan di kawasan hutan Gunung Rajabasa.

Pelabuhan Bakauheni Siapkan Strategi Atasi Lonjakan Penumpang di Arus Balik Lebaran

Drh. Akhir Santoso menambahkan bahwa pihaknya selalu mengimbau agar masyarakat yang akan melintaskan satwa atau hewan untuk membawa dokumen yang sah dan melaporkannya ke kantor karantina sebelum melakukan penyebrangan.

"Apalagi dengan mendekatnya Bulan Suci Ramadhan, kami akan memperketat pengawasan dan mempersempit ruang bagi para pelaku penyelundupan hewan atau satwa yang akan melintas di Bakauheni," ujar Kasatpel Bakauheni tersebut, berharap sinergitas antara berbagai instansi dapat terus terjalin erat demi mencegah penyelundupan satwa liar.

Dengan keberhasilan ini, petugas karantina mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kelestarian satwa liar dan ekosistem di Indonesia.(*)