Terungkap, Begini Modus Pelaku Perdagangan Orang di Pesisir Barat

Ilustrasi Perdagangan Manusia Modus Jasa Seks Komersil
Sumber :
  • iStockphoto

Pesisir Barat, Lampung – N 24 tahun warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan diamankan Satreskrim Polres Pesisir Barat atas kasus perdagangan orang (human trafficking).

Buron Selama Setahun, Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Menyerah Tanpa Perlawanan

Kasatreskrim Iptu Riki Nopariansyah mengungkapkan, kasus human trafficking ini terungkap ketika Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Modus pelaku yang seorang diri itu menawarkan jasa pelayanan seks komersial di wilayah Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan. N kerap menawarkan perempuan yang memberikan jasa pelayanan seks komersial melalui aplikasi WhatsApp.

4 Pelaku Hipnotis di Lampung Barat yang Sempat Viral Diamankan Polisi

Anggota Polres melakukan penyamaran dengan memesan wanita yang bisa melayani jasa seks komersial. Polisi menghubungi N melalui aplikasi WhatsApp.

Selanjutnya N menawarkan sejumlah perempuan dengan harga bervariasi.

Maling Motor Modus COD Beli HP, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dilumpuhkan Polisi

“Kemudian tim yang menyamar menyetujui pemesanan dengan memilih wanita inisial P dengan tarif sebesar Rp 500 ribu,” kata Itu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Jumat 3 Maret 2023.

Lantas N mengambil uang sesuai tarif yang disepakati. Dari sini, ia menjemput wanita yang dipesan untuk diantar ke sebuah penginapan yang ada di Pekon Walur. Selanjutnya Tim menangkap N tanpa perlawanan.

Halaman Selanjutnya
img_title