Mediasi Buruh yang di PHK dan PT. Phillips Seafoods Berakhir Deadlock

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Sumber :

Sebagai informasi, 40 pegawai tersebut telah di PHK sejak September 2022 lalu.

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah dan Motor Hangus Terbakar di Dekat MBK Bandar Lampung

Salah satu pegawai PT. PSI, Eka mengaku telah bekerja selama 10 tahun lebih di perusahaan tersebut.

“Kita disini hanya menuntut untuk segera dipekerjakan lagi, karena kita bukan hanya bekerja 2 sampai 3 tahun, namun sudah 20 tahunan di PT. Phillips,” kata Eka usai unjuk rasa.

Komplotan Ganjal ATM Sasar Lansia di Bandar Lampung Dibekuk Polisi Saat Patroli

Eka menjelaskan alasan pihak perusahaan melakukan PHK yakni karena faktor umur dan kinerja tidak sesuai yang dilakukan.

“Padahal umur saya sendiri masih 45 tahun belum sampai pada masa pensiun, karena batasnya itu 55 tahun baru tidak bisa bekerja lagi,” imbuh Eka.

Mobil Yaris Tiba-tiba Terbakar di Jl. Teuku Umar Bandar Lampung, Kerugian Puluhan Juta

Diketahui, PT. Philips Seafoods Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan dengan hasil produksi crab meat (daging kepiting). Selain itu, ada juga value added products. (Dwi P Arrahman)