Polda Lampung Ancam Tindak Tegas Pedagang "Nakal" Penimbun Bahan Pokok Jelang Nataru
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga dan kelangkaan barang.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan melakukan pemantauan secara intensif di pasar-pasar tradisional maupun modern.
"Kami tidak akan tolerir adanya praktik penimbunan bahan pokok. Bagi pelaku, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Donny menjelaskan bahwa penimbunan bahan pokok merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan harga menjadi tidak stabil dan sulit dijangkau oleh masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa harus khawatir dengan kenaikan harga bahan pokok," jelasnya.
Selain melakukan pengawasan, Polda Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok.