Polda Lampung Ancam Tindak Tegas Pedagang "Nakal" Penimbun Bahan Pokok Jelang Nataru

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Harga Bapokting Merangkak Naik di Bandar Lampung

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan yang dapat memicu kenaikan harga dan kelangkaan barang.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo, menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Pangan Lampung akan melakukan pemantauan secara intensif di pasar-pasar tradisional maupun modern.

Satu Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka, Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

"Kami tidak akan tolerir adanya praktik penimbunan bahan pokok. Bagi pelaku, kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Donny menjelaskan bahwa penimbunan bahan pokok merupakan tindakan yang merugikan masyarakat karena dapat menyebabkan harga menjadi tidak stabil dan sulit dijangkau oleh masyarakat. 

Polres Lampung Selatan Gelar Pasar Murah untuk Ringankan Beban Warga Jelang Ramadan

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa harus khawatir dengan kenaikan harga bahan pokok," jelasnya.

Selain melakukan pengawasan, Polda Lampung juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penimbunan bahan pokok. 

Halaman Selanjutnya
img_title