Pemuda Geng Motor Aniaya Korban Hingga Jari Putus Diamankan Polresta Bandar Lampung

Buronan geng motor
Sumber :

Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, kambali meringkus pemuda dari komplotan geng motor yang dipastikan adalah pelaku penganiayaan terhadap remaja di bawah umur, hingga jari tangannya terputus pada kasus lalu, Desember 2022 silam.

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Sikat Bandit Jalanan, Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Dibekuk Usai Merampok

Tersangka yang ditangkap yakni bernama M. Rizki ilhami berusia 22 tahun, warga Sukarame Bandar Lampung.

 

Polsek Banjar Agung Bersama Karang Taruna Tertibkan Nongkrong dan Knalpot Brong di Jalur Dua Etanol

Pemuda itu ditangkap saat sedang asik bermain orgen tunggal di sebuah pesta hajatan di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Minggu, 12 Februari 2023.

 

Jotun Hadirkan Flagship Store Pertama di Lampung, Ubah Cara Masyarakat Berbelanja Cat

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), buron selama dua bulan, setelah menganiaya korbannya AF berusia 16 tahun, hingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala, serta dua jari tangannya terputus.

 

Halaman Selanjutnya
img_title