Pemuda Geng Motor Aniaya Korban Hingga Jari Putus Diamankan Polresta Bandar Lampung

Buronan geng motor
Sumber :

Lampung – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, kambali meringkus pemuda dari komplotan geng motor yang dipastikan adalah pelaku penganiayaan terhadap remaja di bawah umur, hingga jari tangannya terputus pada kasus lalu, Desember 2022 silam.

Tak Patuh Tapping Box, 18 Objek Pajak di Bandar Lampung Dapat Teguran dari Bapenda

Tersangka yang ditangkap yakni bernama M. Rizki ilhami berusia 22 tahun, warga Sukarame Bandar Lampung.

 

Driver Ojol di Bandar Lampung Terima Order Kirim Baju, Ternyata Berisi Narkoba

Pemuda itu ditangkap saat sedang asik bermain orgen tunggal di sebuah pesta hajatan di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Minggu, 12 Februari 2023.

 

Pj. Gubernur Lampung Ajak KNPI Lampung Ciptakan Program Kreatif dan Inovatif untuk Pemuda

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), buron selama dua bulan, setelah menganiaya korbannya AF berusia 16 tahun, hingga mengalami luka cukup serius di bagian kepala, serta dua jari tangannya terputus.

 

Halaman Selanjutnya
img_title