Ruko di Bandar Lampung Kebakaran, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Kebakaran melanda ruko semi permanen di Jalan Purnawirawan Raya, RT 8 LK II, Kelurahan Gunung Terang , Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung , pada Minggu (14/9/2025) malam.
Api diduga berasal dari korsleting listrik di bagian belakang ruko, sebelum akhirnya cepat merambat ke bahan-bahan yang mudah terbakar.
Kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar, Syamsurizal, pada pukul 18.55 WIB. Tak berselang lama, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Siaga Langkapura, Pos Siaga Tanjung Karang Barat (TKB), serta Mako Tendean diterjunkan ke lokasi.
Dengan respon cepat sekitar empat menit, petugas langsung melakukan pemadaman.
Danton Pleton C, M. Subehi, mengatakan tempatnya menerjunkan 20 personel dan empat unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
“Kami tiba sekitar empat menit setelah laporan masuk. Api langsung kami lokalisir agar tidak merembet ke bangunan lain, dan alhamdulillah dalam waktu satu jam lebih api berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Menurut keterangan Ketua RT setempat, Rahman, kebakaran diduga akibat korsleting listrik di bagian belakang ruko. Api dengan cepat menyebar ke peralatan dapur dan barang-barang yang mudah terbakar.
“Penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan pihak yang berwenang,” kata Rahman.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Sejumlah barang di dalam ruko ikut terbakar, di antaranya satu unit freezer, peralatan dapur, dan sebuah sepeda.
Ruko tersebut diketahui milik Rian (27), yang disewakan kepada Komala (40), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.
Petugas pemadam juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk memutus aliran listrik di lokasi agar kebakaran tidak semakin meluas. (*)