Bandar Lampung Mendapatkan 100 Patok Tanah

Eva Dwiana ( Dok. bechannel)
Sumber :

Lampung – Kota Bandar Lampung mendapatkan 100 patok tanah dalam upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

6 Kapolsek dan 2 Kasat Polresta Bandar Lampung Resmi Bergulir

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap setelah terselenggarakannya kegiatan ini tidak ada lagi keributan mengenai kehilangan tanah.

“Alhamdulillah ditempat kita juga melaksanakan, mudah-mudahan dengan seluruh daerah nusantara ini sudah dipatok, tidak ada lagi cekcok tentang kehilangan tanah. Mudah-mudahan semua aman,” kata Eva saat diwawancarai di Jl. Agrowisata III, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling pada Jumat, (3/2/23).

Ratusan Emak-emak di Lampung Demo, Tuntut Penyelesaian Tanggul Jebol

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyelenggarakan Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (GEMAPATAS), sebanyak 1 juta patok tanah untuk seluruh masyarakat Indonesia pada Jumat, (3/2/23).

“Kita pasang patok serentak di seluruh provinsi, seluruh Kabupaten/Kota dan beberapa pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain, kita mulai gerakan kesadaran ini. 1 juta patok baru permulaan, gerakan ini akan terus sampai seluruh bidang tanah di Indonesia bisa dipetakan dan disertifikatkan,” jelas Hadi melalui vritual meeting pada Jumat (3/2/23).

Massa Aksi May Day di Lampung Dapat Bunga dari Polisi

Diketahui, Bandar Lampung mendapatkan 100 patok tanah dari 1300 yang dibagi ke seluruh Provinsi Lampung.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani menjelaskan, pemasangan patok ini perlu dilakukan guna menghindari adanya serangan para mafia tanah.

“Hari ini seluruh daerah di Indonesia mengadakan pemasangan patok tanah 1 juta. Sementara di Provinsi Lampung dapat 1300 patok dan kota Bandar Lampung sendiri mendapatkan 100 patok,” kata Handayani saat diwawancarai.

“Yang patoknya sudah hilang. Kami menghimbau ke seluruh warga masyarakat yang tanahnya sudah bersertifikat maupun yang belum silakan dipasang patoknya di pojok-pojok tanahnya supaya enggak ada yang caplok,” lanjutnya.

Standar ukuran patok tanah yang benar yakni minimal memiliki panjang 50 cm dengan garis tengah 5 cm dan bahan terbuat dari beton, besi atau pipa palaron.

Agar tidak terjadi perebutan tanah oleh mafia, Handayani menyarankan masyarakat untuk segera memasang patok tanah segera di wilayahnya masing-masing.

“Dengan adanya partisipasi aktif melalui masyarakat. Kita berharap masyarakat bisa secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,” ucap Handayani.

Kegiatan Gemapatas 1 juta patok tanah ini berhasil tercatatkan di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai rekor ke-10.810.