Satpas Polresta Bandar Lampung Tutup Sementara pada 5 September, Layanan SIM Dialihkan ke Hari Berikutnya

Flayer imbauan
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 2526 Polresta Bandar Lampung mengumumkan bahwa layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak beroperasi pada Jumat, 5 September 2025. 

img_title Polisi Lalu Lintas Diganjar Penghargaan Oleh Kapolres

 

Penutupan layanan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

img_title Sopir Mobil Minibus Tabrak 7 Motor di Depan MTsN 1 Bandar Lampung, Siswi Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika menyampaikan bahwa masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis bertepatan dengan tanggal tersebut tetap diberikan kesempatan untuk memperpanjang. 

img_title Cegah Kecelakaan di Jam Sibuk, Satlantas Polres Morowali Perketat Pengawasan di Black Spot

 

“Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 5 September bisa melakukan perpanjangan pada 6 September 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

 

Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan agar pemohon tidak menunda lebih lama dari tanggal yang ditetapkan. 

 

Sebab, bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang pada tanggal 6 September, akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan adanya pengumuman ini, Satlantas Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pelayanan SIM dan memastikan dokumen penting mereka tetap berlaku guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari. (*)