BBM Pertamina Non Subsidi Harganya Naik

Pertamina
Sumber :

Lampung – Harga BBM Pertamina non subsidi resmi naik di seluruh SPBU Indonesia pada Rabu (01/02/2023), mengapa? Simak alasannya melalui ulasan berikut.

Siswa MAN 2 Bandar Lampung Berinovasi Konversi Motor Berbahan Bakar Minyak ke Energi Listrik

Dua jenis BBM milik Pt. Pertamina non subsidi mengalami kenaikan harga, di antaranya yakni Pertamax Turbo (RON 98) dan Pertamina Dex.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dikutip Bechannel melalui laman resminya, Rabu (01/02/2023).

Diduga Korsleting, 1 Unit Sepeda Motor Terbakar di SPBU Antasari Bandar Lampung

BBM jenis Pertamax Turbo naik harga menjadi Rp 14.850 per liter yang sebelumnya adalah Rp 14.050 per liter. Sedangkan untuk Pertamina Dex yakni Rp 16.750 per liter naik harga menjadi Rp 16.850 per liter.

Sedangkan, untuk BBM di SPBU Pertamina jenis RON 92 yakni Pertamax, Dexlite dan BBM subsidi Pertalite, serta Solar subsidi, tidak ada perubahan harga.

Polda Lampung Bersama BPH Migas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Pertamax Turbo dan Pertamina Dex mengacu pada regulasi Pemerintah (Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022)

"Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan serta penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air," katanya pada Rabu (01/02/2023).

Halaman Selanjutnya
img_title