Kapolri Anugerahi Presiden Jokowi Medali Loka Praja Samrakshana, Bentuk Penghormatan Institusi

Kapolri Jenderal menganugerahi Presiden Jokowi medali kehormatan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, Lampung VivaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk penghormatan dari Institusi Polri atas kontribusi beliau dalam mendukung tugas kepolisian. Selain itu, Presiden Jokowi juga diangkat sebagai warga kehormatan Brimob Polri.

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

Dalam acara yang berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024), Kapolri Sigit menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap sumbangsih Jokowi yang telah membantu Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan dari institusi kami terkait sumbangsih luar biasa beliau, sehingga kami dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas kami," ungkap Sigit.

Polres Tanggamus Bongkar Praktik Judi Online dan Konvensional, 16 Tersangka Ditangkap

Sigit menambahkan, kontribusi Presiden Jokowi menjadi semangat bagi Korps Bhayangkara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara. 

Ia juga menekankan pentingnya penganugerahan tersebut sebagai motivasi bagi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polda Lampung Gelar Jalan Sehat, Jaga Stamina Demi Pelayanan Prima

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri yang telah berprestasi dalam bidang kepolisian. 

Ketujuh satker tersebut meliputi Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title