Kapolri Anugerahi Presiden Jokowi Medali Loka Praja Samrakshana, Bentuk Penghormatan Institusi

Kapolri Jenderal menganugerahi Presiden Jokowi medali kehormatan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, Lampung VivaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) medali kehormatan Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk penghormatan dari Institusi Polri atas kontribusi beliau dalam mendukung tugas kepolisian. Selain itu, Presiden Jokowi juga diangkat sebagai warga kehormatan Brimob Polri.

Polda Lampung Pastikan Layanan Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Perlahan Mulai Normal

Dalam acara yang berlangsung di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (14/10/2024), Kapolri Sigit menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap sumbangsih Jokowi yang telah membantu Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

"Penghargaan ini adalah bentuk penghormatan dari institusi kami terkait sumbangsih luar biasa beliau, sehingga kami dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas kami," ungkap Sigit.

Merakyat, Polisi Tanamkan Kedisplinan Ke Anak Sejak Dini

Sigit menambahkan, kontribusi Presiden Jokowi menjadi semangat bagi Korps Bhayangkara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara. 

Ia juga menekankan pentingnya penganugerahan tersebut sebagai motivasi bagi Polri untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Judo Lampung Bidik 3 Emas di Kejurnas, Matangkan Persiapan untuk PON 2028

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri yang telah berprestasi dalam bidang kepolisian. 

Ketujuh satker tersebut meliputi Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

Halaman Selanjutnya
img_title