Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang, Begini Modus Operandi Mereka

Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang
Sumber :
  • Istimewa

“Terhadap ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”ujarnya. (Ahmad Amri)

Aksi Saling Dorong Warnai Eksekusi Lahan di Bandar Lampung