Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang, Begini Modus Operandi Mereka

Tiga Bajing Loncat Diringkus Polsek Panjang
Sumber :
  • Istimewa

“Terhadap ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,”ujarnya. (Ahmad Amri)

Rekayasa Vendor Fiktif di Proyek Tol Triliunan, Dua Pegawai BUMN Jadi Tersangka