Potensi Tersangka Baru Korupsi Jaringan Pipa SPAM PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Empat tersangka saat akan dibawa ke Rutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Proyek ini sendiri memiliki anggaran sebesar Rp87,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018.

Polda Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Menggurita di Koperasi Betik Gawi

Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Kartika Ekayasa, pemenang tender yang menandatangani kontrak dengan nilai Rp71,9 miliar pada 23 Desember 2019. 

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk pengkondisian pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran, serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. 

Jabatan Aspidsus Kejati Lampung Berganti

Akibat dari tindakan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp19,8 miliar.

Kelima tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini antara lain:

AKBP Yunus Saputra Warning ASN Netralitas dan Jauhi Korupsi

1. DS - Pemilik PT Kartika Ekayasa.

2. SP - Pelaku manipulasi dokumen penawaran di PT Kartika Ekayasa.

Halaman Selanjutnya
img_title