Oknum Polisi di Mesuji Tampar Warga, Bidpropam Polda Lampung Tindak Tegas
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan seorang oknum anggota Polres Mesuji yang menampar seorang warga di depan rumahnya. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/8/2024) ini telah ditindaklanjuti oleh Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman saat patroli. Anggota kepolisian Polres Mesuji yang melakukan pemukulan di wajah seorang warga. Itu terjadi pada Kamis (15/8/2024) lalu di Desa Labuhan Permai, Kabupaten Mesuji.
"Oknum anggota ini merasa terganggu dengan suara knalpot brong motor korban dan terjadilah insiden tersebut," kata Kombes Umi Fadilah, Senin (19/8/2024)..
Kombes Umi Fadilah menjelaskan peristiwa itu dipicu karena permasalahan salah paham dalam berkendara. Saat kedua anggota ini sedang melakukan patroli di jalan, tiba-tiba mobil patroli anggota ini disalip oleh pemotor tersebut dengan membunyikan knalpot brong berkali-kali.
"Kemudian motor tersebut dikejar hingga sampai di kediamannya. Selanjutnya Aiptu S mendatangi pemotor yang diketahui berinisial HA untuk memberikan himbauan, sesaat kemudian datang Bripda D mendengar HA yang tidak terima ditegur dan langsung melayangkan tamparan ke wajah HA," jelasnya.
Usai peristiwa tersebut pada malam hari ini terjadi pertemuan antara kedua belah pihak dikediamannya HA.
"Sudah terjadi pertemuan dan sudah di mediasi antara kedua belah pihak ini dan didamaikan," bebernya.
Meski begitu, dia menegaskan Polda Lampung tentunya akan mengambil sikap tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya.
"Bripda D sendiri saat ini telah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji. Ini merupakan bentuk tegas Polda Lampung terhadap anggota yang melakukan tindakan diluar batas kewenangannya. Terhadap peristiwa ini tentunya kami Polda Lampung meminta maaf terhadap perilaku oknum anggota tersebut," tandasnya.(*)