Menggugah Kesadaran Masyarakat Lampung di Perlintasan Sebidang Kereta Api
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Sementara itu, 8 titik fly over dan 9 titik underpass tercatat sebagai perlintasan tidak sebidang," jelasnya.
Kemudian, dalam upaya meningkatkan keselamatan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang telah menutup 10 perlintasan liar sepanjang tahun 2024, hingga pertengahan Agustus.
Meskipun demikian, kedisiplinan pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang masih memerlukan perhatian serius.
"Pada tahun 2023, kami mencatat 27 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 17 kasus terjadi dalam periode Januari hingga Agustus. Kecelakaan ini mengakibatkan berbagai tingkat cedera, dari luka ringan hingga korban meninggal dunia," kata Zaki.
Selanjutnya, memasuki tahun 2024, angka kecelakaan di perlintasan sebidang tetap memprihatinkan. Dalam periode Januari hingga Agustus, telah terjadi 20 kecelakaan yang mengakibatkan 24 korban, terdiri dari 5 luka ringan, 15 luka berat, dan 4 meninggal dunia.
"Khusus di wilayah Bandar Lampung – Natar, tercatat 7 kecelakaan yang menyebabkan 9 korban, dengan rincian 4 luka ringan, 3 luka berat, dan 2 meninggal dunia," paparnya.
Zaki menegaskan, pentingnya kewaspadaan ekstra bagi para pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang, terutama mengingat adanya ujicoba peningkatan kecepatan kereta api Babaranjang di lintasan Tanjungkarang – Sukamenanti.