Pengrusakan Kantor MUI Lampung Akibat Pemuda Minum Miras dan Cekcok Rebutan Pacar
- Istimewa/Tangkapan Layar Video
Lampung – Anggota Ditkrimum Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung gelar rekontruksi pengrusakan kantor MUI Lampung yang diduga dilakukan oleh 14 orang remaja.
Dalam rekontruksi yang dilakukan di Kantor MUI di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Bandarlampung, terungkap ada adegan atau aksi terduga pelaku melempar batu karena rebutan pacar.
Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, dalam rekontruksi itu diperagakan ada 10 reka ulang dari 14 orang itu, tujuh orang remaja yang memperagakan reka ulang.
“Rekontruksi yang kita lakukan ini bertujuan agar permasalahan terang dan mengetahui peran masing-masing dari remaja, menentukan unsur tindak pidananya,” kata Andri, Jumat (06/01/2023)
Dia menjelaskan dari hasil rekontruksi di kantor MUI, dari para remaja yang memperagakan reka ulang diketahui bahwa peristiwa pengrusakan kantor MUI itu diduga karena rebutan pacar dan terjadi saling lempar menggunakan batu ke arah kantor MUI dan mengenai pintu serta jendela kantor MUI.
“Dari hasil pemeriksaan petugas sementara dari para remaja mengaku bahwa malam itu mereka sempat minum minuman keras, sehingga terjadi cekcokan, terjadi pelemparan batu dan mengenai pintu dan jendela pada kantor MUI. Barang bukti yang diamankan berupa batu dan botol minuman keras,”ujarnya.(AMR)