Awas ada Sanksi Denda dan Pidana Bagi yang Suka Buang Sampah Sembarangan

Aparatur Desa Way Huwi gotong royong membersihkan sampah
Sumber :
  • Istimewa

Dia menambahkan, petugasnya pernah menangkap basah oknum warga dari luar Desa Way Huwi kedapatan buang sampah sembarangan di wilayah Desa Way Huwi.

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Puluhan Kendaraan Operasional Petugas DLH

“Membuang sampah sembarangan sudah kronis bahkan seperti budaya. Maka diharapkan adanya kesadaran dari warga, bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, ” ujarnya. (Ahmad Amri)

Pelajar MTsN 1 Lamsel Boyong Gelar Juara dalam Perlombaan HUT SMKN 2 Kalianda