Kabar Gembira Bagi Pelaku UMKM di Januari 2023 Ada Program Sertifikasi Halal Gratis

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI
Sumber :
  • halal.go.id

Lampung – Ada kabar gembira mengawali awal tahun 2023 bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mulai tanggal 2 Januari 2023.

Rayakan Malam Tahun Baru Imlek Bersama Keluarga di Hotel Santika Premiere Lampung

Untuk kuota pembuatan sertifikat halal gratis itu dibuka untuk 1 juta kuota dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare), ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham.

Sedangkan Self-declare sendiri merupakan sebuah pernyataan status halal pada produk UKM oleh pelaku usaha itu sendiri. Namun, dalam proses sertifikasi self-declare tetap diwajibkan untuk melibatkan pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang tersertifikasi. 

Marak SPF Palsu, BPOM Ingatkan Masyarakat Hati-hati Memilih Sunscreen

Muhammad Aqil berharap, agar para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat memanfaatkan program Sehati 2023 dengan baik, yang nantinya akan dibuka sepanjang tahun dan mulai 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar,

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Muhammad Aqil .

Pemprov Lampung Gelar Festival Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023

Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menambahkan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id dengan membuat akun terlebih dahulu di sana atau melalui aplikasi Pusaka, ungkapnya. (VIVAcoid)